NADIKABAR.COM — Pemkot Bekasi menertibkan sekitar 350 PKL di kawasan Pasar Baru. Pedagang direlokasi ke Blok 2 agar jalan dan trotoar kembali berfungsi.

Bekasi - Pemkot Bekasi menertibkan sekitar 350 PKL di kawasan Pasar Baru. Pedagang direlokasi ke Blok 2 agar jalan dan trotoar kembali berfungsi.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai akses transportasi serta ruang publik. Kawasan tersebut sebelumnya menjadi lokasi aktivitas perdagangan PKL yang berlangsung selama bertahun-tahun dan dinilai mengganggu kelancaran akses masyarakat.