NADIKABAR.COM — Peneliti The Indonesian Institute (TII) Made Natasya Restu Dewi Pratiwi menilai pemutakhiran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu diimbangi dengan verifikasi berlapis.
Menurut Natasya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, dengan pelaksanaan verifikasi berlapis yang mencakup mulai dari verifikasi kondisi rumah tangga, status medis, hingga beban pengeluaran kesehatan itu ketepatan sasaran dari PBI JKN pun dapat ditingkatkan.
"Pemerintah harus memastikan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, tanpa memindahkan risiko administratif kepada masyarakat yang sebenarnya paling membutuhkan perlindungan. Jangan sampai pasien kehilangan akses pengobatan karena status kepesertaannya dinonaktifkan sebelum kondisi rumah tangga dan kebenaran datanya diverifikasi secara memadai,” kata Natasya.
Hal tersebut disampaikan Natasya juga sebagai catatan evaluasi dari TII terhadap program-program di bidang sosial selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.