Kejelasan pembagian tanggung jawab antarinstansi, kata Natasya, diperlukan untuk menjamin kepastian hukum pasien dan mencegah peserta menanggung sendiri konsekuensi dari persoalan administratif yang bukan sepenuhnya berada dalam kendalinya.

Dia pun mengingatkan bahwa dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan sosial melalui pengawasan yang efektif, keterbukaan informasi kepada publik, dan evaluasi yang berorientasi pada dampak.

"Dengan demikian, capaian program tidak berhenti pada angka distribusi atau pembaruan data, tetapi benar-benar tercermin dalam peningkatan kualitas hidup dan perlindungan hak masyarakat,” ucap Natasya.