NADIKABAR.COM β Peneliti The Indonesian Institute (TII) Made Natasya Restu Dewi Pratiwi menilai pemutakhiran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu diimbangi dengan verifikasi berlapis.
Menurut Natasya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, dengan pelaksanaan verifikasi berlapis yang mencakup mulai dari verifikasi kondisi rumah tangga, status medis, hingga beban pengeluaran kesehatan itu ketepatan sasaran dari PBI JKN pun dapat ditingkatkan.
"Pemerintah harus memastikan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, tanpa memindahkan risiko administratif kepada masyarakat yang sebenarnya paling membutuhkan perlindungan. Jangan sampai pasien kehilangan akses pengobatan karena status kepesertaannya dinonaktifkan sebelum kondisi rumah tangga dan kebenaran datanya diverifikasi secara memadai,β kata Natasya.
Hal tersebut disampaikan Natasya juga sebagai catatan evaluasi dari TII terhadap program-program di bidang sosial selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berikutnya Natasya menyoroti persoalan penonaktifan peserta PBI JKN. Ia menekankan bahwa penonaktifan itu harus disertai pemberitahuan sebelumnya, masa transisi yang memadai untuk mengajukan sanggahan atau mengalihkan kepesertaan, serta mekanisme reaktivasi yang mudah diakses.
Selain itu, ujar dia melanjutkan, perlindungan khusus juga perlu dipastikan bagi pasien kronis dan katastropik agar perubahan status kepesertaan tidak mengganggu kesinambungan pelayanan kesehatan.
Berikutnya dia menyampaikan bahwa The Indonesian Institute turut mendorong penyusunan regulasi yang memperjelas pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang berstatus nonaktif, termasuk selama masa transisi dan proses pengajuan keberatan.
Kejelasan pembagian tanggung jawab antarinstansi, kata Natasya, diperlukan untuk menjamin kepastian hukum pasien dan mencegah peserta menanggung sendiri konsekuensi dari persoalan administratif yang bukan sepenuhnya berada dalam kendalinya.
Dia pun mengingatkan bahwa dua tahun pemerintahan PrabowoβGibran harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan sosial melalui pengawasan yang efektif, keterbukaan informasi kepada publik, dan evaluasi yang berorientasi pada dampak.
"Dengan demikian, capaian program tidak berhenti pada angka distribusi atau pembaruan data, tetapi benar-benar tercermin dalam peningkatan kualitas hidup dan perlindungan hak masyarakat,β ucap Natasya.