NADIKABAR.COM — XLSmart merespons evaluasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penerapan aturan perlindungan sisa kuota internet pelanggan atau kuota tak hangus.
Komdigi sebelumnya menyatakan implementasi perlindungan sisa kuota oleh operator seluler masih belum optimal. Dari laporan bulan pertama tiga operator, termasuk XLSmart, pemerintah menemukan masih terdapat paket non-rollover yang perlindungannya sebatas pemberitahuan atau notifikasi kepada pelanggan.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan mengatakan perlindungan sisa kuota tidak cukup hanya dilakukan secara preventif melalui notifikasi. Menurutnya, perlu ada mekanisme substantif yang membuat pelanggan tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang telah dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSmart Reza Mirza mengatakan pihaknya mengapresiasi evaluasi yang dilakukan pemerintah.
"Kami mengapresiasi hal tersebut. Namun demikian, kami menyampaikan bahwa poin-poin sebagaimana putusan MK dan SE Komdigi adalah opsi-opsi yang dapat dipilih untuk diimplementasikan," kata Reza kepada NadiKabar.
Dia mengatakan XLSmart telah dan akan terus meningkatkan penerapan mekanisme perlindungan sisa kuota untuk meningkatkan pengalaman pelanggan secara berkesinambungan.