"Jangan sampai konsumen dilempar dari satu pihak ke pihak lain. Harus ada satu sistem pelayanan terpadu yang memberikan solusi," ujar Mufti.

BPKN menyatakan akan terus memantau penanganan konsumen yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Khususnya terkait kepastian refund, penjadwalan ulang, informasi penerbangan, pelayanan di bandara, dan mekanisme pengaduan.

"Dalam situasi bencana, konsumen membutuhkan kehadiran negara dan tanggung jawab dari pelaku usaha. Keselamatan harus menjadi prioritas, tetapi perlindungan konsumen juga harus berjalan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan," pungkas Mufti.