Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Penerbangan Batal Imbas Erupsi, Maskapai Diminta Refund Full Dana Penumpang
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok meminta pemerintah, maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret unt
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 14:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jangan sampai konsumen dilempar dari satu pihak ke pihak lain. Harus ada satu sistem pelayanan terpadu yang memberikan solusi," ujar Mufti.
BPKN menyatakan akan terus memantau penanganan konsumen yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Khususnya terkait kepastian refund, penjadwalan ulang, informasi penerbangan, pelayanan di bandara, dan mekanisme pengaduan.
"Dalam situasi bencana, konsumen membutuhkan kehadiran negara dan tanggung jawab dari pelaku usaha. Keselamatan harus menjadi prioritas, tetapi perlindungan konsumen juga harus berjalan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan," pungkas Mufti.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.