NADIKABAR.COM — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI siap mengawal dan mendampingi masyarakat yang mengalami kerugian akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk konsumen pengguna jasa penerbangan yang terdampak pembatalan maupun perubahan jadwal penerbangan akibat kabut asap.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menyusul kondisi karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan yang tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara, tetapi juga mulai mengganggu aktivitas transportasi udara.
Pemberitaan sejumlah media bahwa asap karhutla di Kalimantan berdampak terhadap penerbangan, sehingga dilakukan penyesuaian jadwal dan terdapat penerbangan yang dibatalkan. Kondisi tersebut berdampak langsung kepada ratusan penumpang.
"BPKN siap mendampingi dan mengawal konsumen yang mengalami kerugian akibat dampak karhutla. Konsumen jangan sampai menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi pembatalan atau perubahan perjalanan karena kondisi darurat lingkungan." ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, keselamatan penerbangan dan masyarakat merupakan prioritas utama. Namun, pada saat yang sama, hak-hak konsumen tetap harus diperhatikan ketika terjadi pembatalan, penundaan, perubahan jadwal, maupun gangguan terhadap layanan transportasi akibat kondisi tersebut.