BPKN mendorong maskapai penerbangan memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses kepada penumpang terkait kondisi penerbangan. Konsumen juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai pilihan penyelesaian yang tersedia sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen dan regulasi penerbangan yang berlaku.

"Dalam situasi seperti ini, konsumen membutuhkan kepastian. Mereka harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai status penerbangannya, mekanisme pengembalian dana atau refund, perubahan jadwal, serta alternatif perjalanan apabila penerbangan dibatalkan." tegas Mufti.

BPKN juga mengingatkan agar proses pengembalian dana bagi konsumen yang memenuhi ketentuan tidak dipersulit dan dilakukan secara transparan. Konsumen yang mengalami kerugian akibat gangguan penerbangan juga diharapkan menyimpan bukti tiket, boarding pass, pemberitahuan pembatalan, bukti pembayaran, serta dokumen atau komunikasi lainnya dengan pihak maskapai.

Selain persoalan penerbangan, BPKN mencermati dampak karhutla yang lebih luas terhadap masyarakat, khususnya memburuknya kualitas udara dan potensi gangguan terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, serta kegiatan masyarakat.