NADIKABAR.COM — Pembatasan varian rasa rokok berpotensi mengurangi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga Rp 47,71 triliun. Angka tersebut merupakan hasil simulasi skenario tinggi dalam kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB).
Kajian bertajuk "Implikasi Penurunan Kadar Tar Nikotin serta Pembatasan Varian Rasa di Indonesia" itu menggunakan tiga skenario, yakni rendah, moderat, dan tinggi. Simulasi tersebut memperhitungkan perubahan konsumsi serta kemungkinan perpindahan konsumen ke produk lain.
Ketua PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda, menjelaskan pembatasan varian rasa tidak serta-merta membuat konsumen berhenti merokok. Konsumen berpotensi beralih ke produk pengganti ketika varian yang biasa dikonsumsi dibatasi.
"Sementara, pembatasan rasa dapat mengubah komposisi pilihan konsumsi tanpa otomatis menghasilkan penghentian merokok. Artinya, konsumen rokok berpotensi mencari produk pengganti ketika varian favoritnya dibatasi," kata Prof. Candra dalam diskusi terfokus di Malang, Jumat (30/10/2026).
Dalam simulasi tersebut, produksi rokok legal diperkirakan turun menjadi 303,50 miliar batang pada skenario rendah, 281,71 miliar batang pada skenario moderat, dan 247,05 miliar batang pada skenario tinggi. Penurunan itu berkisar 4,60-22,35% dibandingkan kondisi dasar.
Di sisi lain, pangsa rokok ilegal diperkirakan meningkat menjadi 11,57% pada skenario rendah, 16,22% pada skenario moderat, dan 25,61% pada skenario tinggi.