"Tentu sekarang, ini baru sekali dalam sejarah kita berani ditargetkan 9% dari PDB, APBN tahun 2027, ya. Kalau dibilang segitu-gitu aja, ya data menyebutkan begitu ya," jelasnya kepada wartawan di kantor DJP, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memacu penerimaan pajak. Salah satunya melalui sistem Coretax yang ditetapkan dalam dua tahun terakhir.

Namun, Bimo mengatakan penerimaan pajak bruto saat ini tumbuh sekitar 13-14%. Angka tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5% ditambah inflasi 2,5% atau total 8%.

"Jadi, kalau ekonomi tumbuh di 5,5%, kemudian inflasi 2,5% gitu ya, 8% kita tumbuhnya sekitar 6% di atas tadi natural economic inflated growth itu. Jadi, artinya kapasitas mesin pemajakan, Coretax, kualitas analisis teman-teman di lapangan, pemeriksaannya, penegakan hukumnya makin bagus," ujarnya.