Angka itu mengacu pada anggaran sekitar Rp694,3 miliar untuk tambahan alokasi kedua program SPHP sebanyak 125,8 ribu ton, sebagaimana tercantum dalam surat penugasan Bapanas kepada Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober 2026.

Jika nilai subsidi per kg dikalikan dengan temuan beras sebanyak 600 ton, diperoleh potensi subsidi yang tidak tersalurkan sesuai sasaran sekitar Rp3,3 miliar.

Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan volume beras yang ditemukan, bukan nilai kerugian final yang telah dipastikan melalui proses hukum.

Atas tindakan ilegal itu, Bulog menonaktifkan enam pejabat wilayah DKI Jakarta dan memberikan surat teguran kepada dua pejabat lainnya.

Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pengawasan selama pemeriksaan berlangsung, bukan penetapan bahwa mereka telah terbukti terlibat dalam pengoplosan.

"Ini masih pendalaman. Maksudnya begini, kalau yang bersangkutan masih ada di dalam, takutnya nanti bukti-buktinya bisa dihilangkan. Jadi dinonaktifkan dulu yang bersangkutan sampai betul-betul terbukti atau tidak," ujar Rizal.

Ia menegaskan pejabat yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika tidak terbukti, nama baik mereka akan dipulihkan.