Untuk mencegah penyalahgunaan berulang, Bulog menyiapkan satgas khusus untuk menertibkan distribusi beras pemerintah dan memeriksa mitra RPK di seluruh Indonesia. Pemeriksaan akan difokuskan pada mitra yang melakukan pemesanan dengan volume atau frekuensi tidak wajar.

Menurut Rizal, aturan pembelian SPHP oleh RPK umumnya membatasi pemesanan sekitar dua hingga empat ton dalam satu kali transaksi. Bulog menyoroti dugaan pemesanan empat ton dalam dua hari berturut-turut oleh salah satu mitra yang kini sedang didalami kepolisian.

"Kemudian kami juga tadi malam langsung Zoom dengan seluruh jajaran pimwil (pimpinan wilayah), pimca (pimpinan cabang), direksi dan lain sebagainya membentuk satgas khusus penertiban beras-beras pemerintah, mengantisipasi masih adanya kejadian serupa di daerah-daerah lain," tegas Rizal.

Selain pemeriksaan internal dan penertiban mitra, Bulog membuka kanal pengaduan bernama BELLA alias Bulog Intelligent Assistant untuk menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran oleh pegawai internal. Laporan tersebut akan diteruskan kepada pengawas internal untuk ditindaklanjuti.

Adapun beras SPHP merupakan program intervensi pemerintah untuk menjaga pasokan dan harga beras, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebut jumlah beras oplosan yang ditemukan mencapai sekitar 600 ton dan berpotensi lebih besar apabila praktik serupa berlangsung dalam waktu lama.

Penyalahgunaan beras subsidi melalui pengemasan ulang dan penjualan dengan skema yang menyimpang berpotensi menghilangkan manfaat subsidi yang semestinya diterima konsumen.