Arsjad, gangguan restitusi akan sangat berdampak bagi perusahaan dengan margin sekitar 1% hingga 3%. Menurutnya, kondisi ini juga menjadi ancaman bagi pelaku UMKM yang memiliki margin usaha kecil.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan kebijakan restitusi tidak mengganggu arus kas pelaku usaha. Pasalnya jika arus kas terganggu, aktivitas usaha bisa terhenti bahkan berujung pada penutupan bisnis.

"Cash flow itu penting untuk usaha. Jangan sampai cash flow itu arus cash tersebut, terganggu, tidak bisa, dan ada bisnis lagi, mati bisnis itu," pungkasnya.