Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Pengusaha Ngeluh soal Restitusi Pajak, Suahasil Sebut Sudah Sesuai Aturan
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan kebijakan pencairan restitusi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Suahasil meminta agar pelaku usaha juga me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 23:52 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto memastikan pencairan restitusi kepada wajib pajak sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP). Restitusi pajak sempat dikeluhkan oleh kalangan pengusaha.
Bimo mengatakan pencairan restitusi dilakukan secara selektif, terukur, dan terencana, dan terarah pada sektor yang patuh.
"Jadi itu resitusi memang secara selektif, lebih terukur, lebih terencana, terarah sesuai dengan sektor yang memang betul-betul patuh. Yang lain ya dalam pemeriksaan," ujar Bimo saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.