Restitusi pajak dicairkan juga melalui SOP yang sudah ditetapkan. Ke depan, kebijakan restitusi pajak akan dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara.

Sebagai informasi, restitusi pajak masih menjadi salah satu hambatan yang disorot oleh pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani berharap restitusi pajak ini dapat diselesaikan. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu yang membebankan perusahaan.

"Harapannya tentunya ada mekanisme ya penyelesaian. Tapi harapan kami semoga ini juga bisa diselesaikan, tentunya akan sangat membebankan perusahaan terutama dari segi arus kas. Karena restitusi itu sangat penting untuk mereka bisa jalankan usaha," ujar Shinta di Kemenkeu.