NADIKABAR.COM — Pengembangan industri kendaraan listrik (EV) di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah tantangan struktural yang cukup berat. Mulai dari ketergantungan komponen luar negeri hingga akses pendanaan untuk pembelian kendaraan listrik.

Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian Periklindo, Prabowo Kartoleksono, membeberkan sebagian besar pabrikan kendaraan listrik roda empat maupun roda dua di dalam negeri saat ini masih mengandalkan skema Completely Knock Down (CKD).

Artinya Hampir seluruh komponen utama, mulai dari sasis hingga pengontrol (controller), masih didatangkan dari impor karena skala keekonomian di tingkat lokal belum terpenuhi.

Kondisi tersebut dinilai menjadi pengganjal utama bagi para pelaku industri untuk memenuhi target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60% pada 2027 mendatang seperti yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Industrinya sendiri sebenarnya belum berkembang. Hampir semua komponennya itu masih impor, dan tidak ada pasokan yang mumpuni untuk bisa membuat TKDN-nya mencapai 60% tahun depan," ungkap Prabowo dalam diskusi Detik Forum bertajuk 'Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi'.

Selain masalah pasokan komponen, Periklindo juga menyoroti regulasi insentif saat ini yang dinilai belum memberikan porsi apresiasi yang seimbang bagi kegiatan riset dan pengembangan (R&D) lokal.

Menurutnya, perakitan kendaraan dari komponen impor justru kerap mendapat fasilitas insentif yang sama atau lebih besar dibandingkan pengembangan teknologi dari hulu di dalam negeri. Untuk itu pihaknya sangat menekankan pentingnya pemerintah menghadirkan kebijakan dan regulasi otomotif jangka panjang guna memberikan kepastian bagi para investor dan pelaku usaha.

Ia menambahkan, negara-negara tetangga seperti Thailand telah berhasil membangun industri EV yang kuat karena menerapkan kebijakan stabil berjangka hingga lima tahun tanpa perubahan aturan yang mendadak, sehingga mampu menarik investasi skala besar.

"Kami berharap regulasi insentif juga memberi porsi keberpihakan yang seimbang pada R&D lokal, serta adanya kepastian kebijakan jangka panjang agar pelaku industri memiliki ruang perencanaan investasi yang jelas," tegas Prabowo.

Di luar itu, menurutnya aspek pembiayaan hingga kemudahan akses pendanaan menjadi kunci penting agar masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

Ia mengatakan salah satu tantangan terbesar yang sedang dihadapi industri kendaraan listrik saat ini berkaitan terkait dengan skema pembiayaan di pasar. Di mana menurutnya suku bunga pinjaman atau kredit pembelian kendaraan listrik saat ini cenderung lebih tinggi jika dibandingkan pembelian kendaraan konvensional.

"Tantangan pembiayaan juga menjadi sorotan, di mana suku bunga pinjaman untuk kendaraan listrik diharapkan bisa bersaing atau bahkan lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional guna menarik minat konsumen," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak asosiasi mendorong adanya kebijakan khusus dari pemerintah dan industri keuangan agar pembiayaan untuk kendaraan listrik dapat bersaing secara kompetitif. Dengan suku bunga cicilan yang lebih ringan atau kompetitif, daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

Prabowo menambahkan, adopsi kendaraan listrik di Indonesia masih berada di tahap awal jika dibandingkan dengan negara lain yang sudah lebih dulu masif menggunakannya.

Untuk memperbesar volume pasar (demand creation), insentif yang konsisten dan berkesinambungan sangat diperlukan agar industri dalam negeri dapat tumbuh berkelanjutan.

"Adopsi kendaraan listrik di Indonesia masih di tahap awal dibanding negara lain, sehingga demand creation dan insentif yang konsisten tetap diperlukan untuk memicu pertumbuhan pasar," tandasnya