Sebelumnya, pada 13 April 2026, Kapolri saat itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Meutya Hafid menandatangani MoU untuk memperkuat keamanan ruang digital dan penegakan hukum siber.
Ketika itu disepakati pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi penegakan hukum terhadap tindak pidana siber.
Kerja sama itu juga mencakup pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) dan peningkatan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kejahatan di ruang digital.
Dalam pertemuan terbaru, Meutya menegaskan kesiapan Komdigi untuk meningkatkan koordinasi dengan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi. Penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu menekan berbagai kejahatan digital yang menjadi keluhan masyarakat.