NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan ekspor emas secara ilegal dengan total 25,88 kilogram (kg) atau senilai Rp 61 miliar. Penindakan ini tersebar di lima bandara internasional.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo membeberkan kelima bandara tersebut, yakni Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional Kertajati, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"Selama bulan Oktober, Bea Cukai berhasil menggagalkan ekspor emas ilegal sebanyak 25 kilogram, tepatnya 25,88 kilogram, di lima titik gerbang udara strategis nasional," ujar Priyono dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin (26/10/2026).
Priyono mengakui makin berkembangnya modus penyelundupan menjadi tantangan pengawasan bagi pihaknya. Ditambah, penerbangan internasional tersebar luas di berbagai wilayah, tidak hanya terpusat di Jakarta.
"Banyak penerbangan internasional yang ada di seluruh Indonesia, itu tantangan kami. Dan modusnya beragam," tutur Priyono.
Priyono memaparkan, jika sebelumnya pelaku membawa emas secara konvensional melalui barang bawaan penumpang kini modusnya telah bergeser, seperti memasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Tak hanya itu, bentuk fisik emas yang diselundupkan juga mengalami transformasi.
"Sekarang sudah mulai inserter. Inserter itu dimasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Modusnya makin beragam. Beberapa bulan yang lalu inserternya dalam bentuk emas padat. Belakangan sudah bergeser emas padat itu dari serbuk," beber ia.
Priyono menyebut sebelumnya, petugas pernah mendapati modus penyelundupan emas dalam bentuk cair. "Pernah kita lakukan penindakan dalam bentuk cair, diberitakan sebagai chloroauric acid. Nanti dikasih cair tertentu. Cairan itu menjadi emas. Ini tantangan kita. Tantangan kita itu modusnya makin beragam. Caranya makin beragam. Dan ini tersebar makin luas. Tidak hanya di pelabuhan utama tadi," tambahnya.
Dalam menghadapi jaringan ini, DJBC sangat mengharapkan sinergi serta kolaborasi kuat dari berbagai pihak terkait, mulai dari otoritas bandara, aparat kepolisian di kawasan bandara, hingga pengamanan di perbatasan darat dan laut yang menjadi titik rawan tersendiri.