NADIKABAR.COM — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa diteken akhir Oktober dan mulai berlaku Januari 2027. Perjanjian dagang tersebut dalam tahap kesepakatan penggunaan bahasa dalam dokumen perjanjian.

Budi mengatakan, Indonesia ingin dokumen perjanjiannya menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Namun, pihak Uni Eropa sempat berdiskusi apakah dokumen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam seluruh bahasa resmi negara anggota Uni Eropa.

"Nah, kemarin sudah mulai ada gambaran sih, mudah-mudahan cukup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris," ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Budi menargetkan IEU-CEPA dapat ditandatangani pada akhir Oktober. Hal tersebut juga telah dipastikan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Prancis pada forum G20.

"Kita kejar karena kemarin sudah kita bertemu dengan seluruh Dubes EU yang dipimpin Pak Menko Perekonomian, dan kita sepakat bahwa akhir Oktober ini kita selesaikan penandatangannya, kemungkinan di Jakarta," jelasnya.

Ia menargetkan agar seluruh proses ratifikasi rampung pada akhir Desember. Dengan begitu, perjanjian ini bisa efektif berlaku pada Januari 2027. Langkah cepat ini menjadi krusial mengingat fasilitas preferensi tarif melalui Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa akan segera berakhir.

"Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku. Jadi kita tidak kena GSP yang sudah berakhir itu pokoknya target utama itu dulu yang akan kita lakukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar perjanjian dagang dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement segera dirampungkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini dokumen IEU-CEPA sedang dalam tahap finalisasi kelengkapan bahan berbahasa Inggris sebelum diserahkan ke Parlemen Eropa.

"Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan. Karena IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam Bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Setelah itu, dokumen yang berisi perjanjian dagang ini juga harus diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diratifikasi.