Sebelumnya, total besaran insentif KLM ditetapkan sebesar 6 persen, dengan alokasi masing-masing untuk KLM financing channel paling tinggi sebesar 4 persen dan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) paling tinggi sebesar 2 persen.

Dengan penyesuaian terbaru, maka total insentif KLM 5 persen yang dialokasikan masing-masing untuk KLM financing channel paling tinggi sebesar 3 persen dan KLM PPU sebesar 2 persen.

Deputi Gubernur BI Solikin M Juhro menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan asesmen komprehensif untuk menjaga stabilitas moneter dan sektor keuangan secara terintegrasi.

Dalam hal ini, pelonggaran GWM diarahkan untuk memperkuat likuiditas perbankan, sementara penyesuaian KLM memberikan fleksibilitas bagi BI untuk mendukung sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan dorongan pembiayaan.

Terkait penyesuaian alokasi KLM financing channel, Solikin menjelaskan bahwa besaran insentif pada dasarnya terus dievaluasi atau akan disesuaikan dengan perkembangan kinerja setiap sektor.

Apabila kinerja sektor yang selama ini didukung melalui insentif KLM telah membaik, BI dapat mengalihkan dukungan kepada sektor lain yang dinilai membutuhkan dorongan.

Solikin menambahkan, penurunan insentif KLM financing channel juga diimbangi oleh tambahan likuiditas perbankan dari penurunan GWM secara rata-rata.