“Jadi, topangan likuiditas di sini memang penting. Semuanya ini adalah untuk menjaga atau mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Solikin.
Sebagai informasi, hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp458,5 triliun dengan alokasi pada KLM financing channel sebesar Rp336,4 triliun, serta alokasi pada KLM PPU sebesar Rp122,1 triliun.
BI mencatat bahwa implementasi KLM PPU telah mendorong redistribusi likuiditas di perbankan dan meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah.
Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 tercatat tinggi yakni sebesar 13,26 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih rendah yakni 8,22 persen (yoy).
Dari sisi ketahanan perbankan secara umum tetap kuat, dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2026 tercatat tinggi sebesar 24,10 persen.
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan secara agregat rendah di level 2,11 persen (bruto) dan 0,84 persen (neto) pada Agustus 2026.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat meningkat dari 23,04 persen pada Agustus 2026 menjadi 24,08 persen pada September 2026.