Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Ini Isinya
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto nengumumkan Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2026 resmi diluncurkan. Ini merupakan aturan yang mendasari tr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 11:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia bilang agar kementerian bisa terkoordinasi dengan baik dalam menyampaikan atau membuat aturan menteri maupun turunan dari Perpres ini, pemerintah sepakat membentuk sekretariat bersama.
"Tadi sudah disepakati bahwa tiga kementerian ini akan membentuk Forum Komunikasi atau Sekretariat Bersama yang akan diketuai oleh Pak Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM agar sinkronisasi dan harmonisasi untuk pelaksanaan Perpres ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Dasco.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.