Tak cuma itu, sekitar 5.000 nomor polisi atau pelat nomor kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang diajukan diblokir. Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai dengan ketentuan.

"Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat," kata Kitty.

Pertamina Patra Niaga terus mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital, termasuk melalui pemanfaatan QR Code dan pemantauan pola transaksi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.