Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat dan koperasi melalui penerapan ekonomi hijau, tetapi juga sebagai langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan.

Nantinya piloting project itu akan dijadikan rujukan nasional agar semakin banyak KDKMP di seluruh Indonesia yang juga menjadikan pengumpulan minyak jelantah sebagai usaha baru.

"Ini bisa menjadi model yang bisa digunakan di seluruh KDKMP di seluruh Indonesia. Minyak jelantah yang dikumpulkan selanjutnya dijual ke PT Pertamina Patra Niaga, untuk selanjutnya diproses di kilang untuk dijadikan sebagai bahan bakar avtur yang akan dijual kepada aviasi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan kita bisa mengekspor avtur ini yang berbahan baku dari minyak jelantah," kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, skema bisnis tersebut dirancang saling menguntungkan dan memberikan margin keuntungan yang jelas bagi Anggota KDKMP.

Selain aspek bisnis, langkah itu didasari oleh urgensi penyelamatan lingkungan hidup, mengingat satu liter minyak jelantah yang dibuang sembarangan memiliki potensi pencemaran yang setara dengan satu juta liter air bersih.

"Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana mengajak masyarakat agar punya kesadaran terhadap lingkungan hidup. Minyak jelantah yang selama ini tidak pernah terpakai dan mereka buang, sekarang bisa dijual kepada kami melalui KDKMP dan selanjutnya dimanfaatkan dan diproses oleh PT Pertamina Patra Niaga," kata Ferry.

Agar pilot project itu dapat berjalan optimal, Ferry menyatakan perlunya ekosistem pengumpulan minyak jelantah yang melibatkan rumah tangga, warung makan, restoran, industri kecil, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ferry menambahkan bahwa kehadiran KDKMP sebagai pengepul resmi minyak jelantah akan mengubah cara pandang masyarakat terhadap limbah domestik.