Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Perusahaan Gadai Ini Siap Ekspansi Usai Kantongi Izin OJK
Perusahaan gadai siap melakukan ekspansi usai mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ekspansi nasional. Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha PT
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 10:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dengan izin untuk beroperasi di skala nasional dari OJK, kami siap untuk memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia," kata Nelly dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Menurut Nelly, ekspansi akan tetap dilakukan dengan mengedepankan kemudahan dan transparansi bagi nasabah.
"Kami ingin menjadi layanan gadai yang paling ramah bagi nasabah, yaitu layanan yang mudah dipahami, transparan, dan menempatkan kebutuhan nasabah sebagai prioritas utama," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.