Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Perusahaan Gadai Ini Siap Ekspansi Usai Kantongi Izin OJK
Perusahaan gadai siap melakukan ekspansi usai mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ekspansi nasional. Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha PT
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 10:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan, Pandai Gadai juga akan menjaga standar tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta kualitas pelayanan seiring dengan rencana pengembangan bisnis perusahaan.
Ke depan, Pandai Gadai akan memfokuskan pengembangan usaha pada perluasan jangkauan layanan di Indonesia, penguatan infrastruktur teknologi dan operasional, serta peningkatan kualitas produk dan layanan pergadaian.
Pandai Gadai merupakan bagian dari Pandai Group yang mengembangkan ekosistem layanan keuangan berbasis teknologi melalui bisnis pinjaman berbasis agunan dan investasi emas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.