NADIKABAR.COM — Perusahaan gadai siap melakukan ekspansi usai mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ekspansi nasional. Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha PT Solusi Gadai Pintar diperoleh pada September 2026.

Sebelumnya, Pandai Gadai beroperasi dengan cakupan wilayah tingkat provinsi. Dengan izin baru ini, perusahaan membuka ruang untuk memperluas jangkauan layanan pergadaian ke lebih banyak wilayah di Indonesia.

Saat ini, Pandai Gadai telah memiliki lebih dari 270 cabang yang sebelumnya telah beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat sejak 2023. Layanan yang ditawarkan mencakup pinjaman dengan berbagai jenis agunan, mulai dari emas, barang elektronik hingga BPKB kendaraan bermotor.

Presiden Direktur Pandai Gadai Nelly Nurmalasari mengatakan izin nasional tersebut menjadi pijakan perusahaan untuk memperluas layanan sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat.

"Dengan izin untuk beroperasi di skala nasional dari OJK, kami siap untuk memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia," kata Nelly dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Menurut Nelly, ekspansi akan tetap dilakukan dengan mengedepankan kemudahan dan transparansi bagi nasabah.

"Kami ingin menjadi layanan gadai yang paling ramah bagi nasabah, yaitu layanan yang mudah dipahami, transparan, dan menempatkan kebutuhan nasabah sebagai prioritas utama," ujarnya.

Ia menegaskan, Pandai Gadai juga akan menjaga standar tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta kualitas pelayanan seiring dengan rencana pengembangan bisnis perusahaan.

Ke depan, Pandai Gadai akan memfokuskan pengembangan usaha pada perluasan jangkauan layanan di Indonesia, penguatan infrastruktur teknologi dan operasional, serta peningkatan kualitas produk dan layanan pergadaian.

Pandai Gadai merupakan bagian dari Pandai Group yang mengembangkan ekosistem layanan keuangan berbasis teknologi melalui bisnis pinjaman berbasis agunan dan investasi emas.