NADIKABAR.COM — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai Indonesia saat ini mengalami "surplus" demokrasi seiring dengan rakyatnya yang semakin bebas berekspresi.

Sebab, kata dia, kini semakin adanya komunikasi secara dua arah antara rakyat Indonesia dengan pemimpin negara.

"Ada 'tektokan' di mana merupakan konsep yang hanya berlaku di negara egalitarianisme. Negara egaliter lah yang bisa ada dialog dan diskursus antara pimpinan negara dengan rakyat," ungkap Pigai saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan negara yang fasis atau otoriter, di mana tidak boleh adanya komunikasi antara rakyat dengan pemimpin sehingga seorang pemimpin negara itu hanya diam lalu membungkam rakyatnya.

Tak hanya kepada rakyatnya, Menteri HAM menuturkan di beberapa negara otoriter terdapat pula pembungkaman terhadap media massa, organisasi sipil, hingga media sosial.

Berbeda dengan di Indonesia, ujarnya, di mana pendapat, tuntutan, kritikan, maupun dukungan dari publik bisa mendapatkan respons langsung dari Presiden.

"Bahkan sampai aktivis Andrie Yunus yang mendapat kekerasan, Presiden sendiri menyampaikan pendapat langsung bahwa itu adalah tindakan dan perbuatan terorisme," tuturnya.

Dalam sejarah Republik Indonesia, termasuk saat aktivis Munir Said Thalib Munir dibunuh, Pigai mengatakan tidak ada satu pun presiden RI yang menyampaikan pendapat atau mengecam tindakan pembunuhan.

Dengan demikian, menurutnya, baru Presiden Prabowo Subianto yang bisa memastikan adanya perlindungan bagi negara dan rakyatnya.

Apabila saat ini terdapat pejabat yang berbalik melontarkan respons negatif kepada rakyat setelah mendapat kritikan yang berkonotasi negatif, dirinya melihat hal tersebut sebagai dinamika demokrasi.

Kendati demikian yang terpenting, kata dia, pejabat tersebut tidak menggunakan instrumen negara untuk membungkam pendapat, pikiran, dan perasaan rakyat.

"Itu lah menumbuhkan kecerdasan sikap kritis di dalam Republik Indonesia itu perlu. Harus hidup sebagai bangsa yang bermartabat dan berperadaban demokrasi dan hak asasi manusia," ujar Pigai.