Sebelumnya, Kementerian HAM mencatat sebanyak 600 korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu telah dipulihkan negara dari sisi haknya untuk mendapatkan manfaat.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan para korban yang telah dipulihkan negara tersebut, antara lain berasal dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah.

"Tapi, itu masih kurang 10 persen dari 7.000 korban yang sudah diidentifikasi," kata Munafrizal dalam acara Peluncuran dan Publikasi Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Maka dari itu, Kementerian HAM meluncurkan Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu, sebagai upaya strategis pemerintah dalam menegaskan komitmen penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu secara berkelanjutan dan berkeadilan.