"Perbaikan keyakinan atau optimisme ini menjadi modal penting bagi industri untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin terbuka. Pemerintah akan terus memastikan iklim usaha dan kebijakan industri dapat mendukung peningkatan daya saing manufaktur nasional," lanjut Febri.
Salah satu peluang yang semakin penting bagi industri nasional berasal dari pasar Uni Eropa, seiring dengan proses penandatanganan dan ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian tersebut menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Penandatanganan IEU-CEPA membuka prospek pasar yang besar bagi berbagai produk Indonesia. Sejumlah komoditas dan produk manufaktur berpotensi memperoleh akses pasar yang lebih baik, termasuk produk tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, produk kayu dan olahannya, serta berbagai produk industri lainnya.
Pemerintah juga akan mempersiapkan pelaku industri agar mampu memenuhi standar, ketentuan, dan preferensi konsumen di pasar Uni Eropa.
Di samping itu, Indonesia juga menerapkan kebijakan Pertimbangan Teknis (pertek) dalam upaya menjaga keseimbangan tim redaksi kelancaran kegiatan usaha dan pengembangan daya saing industri nasional. Hal ini menjadi semakin penting di tengah persaingan industri global, ketika berbagai negara juga menerapkan kebijakan untuk menjaga dan mengembangkan kapasitas industri dalam negerinya.
"Pada prinsipnya, Kemenperin menjaga keseimbangan tim redaksi supply dan demand. Karena itu, instrumen pertek tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk industri dalam negeri," ujar Febri.