NADIKABAR.COM — PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM resmi menjadi lembaga penyalur kredit dalam program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) PNM dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan dengan penyesuaian suku bunga PNM Mekaar ini semakin banyak perempuan yang mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, berusaha, dan membangun masa depan yang lebih baik. Sebab, pihaknya percaya potensi ekonomi Indonesia tidak hanya tumbuh di pusat-pusat bisnis dan kawasan industri, tapi juga ada di warung-warung kecil.
Setelah penandatanganan, Kindaris menyebut pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu syarat akses ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
"Dengan demikian, per tanggal 9 November 2026 atau minggu kedua November, kami siap untuk melaksanakan Mekaar," ujar Kindaris dalam sambutannya di Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
PNM akan menyalurkan pembiayaan PNM Mekaar dengan target 1,7 juta nasabah sampai dengan akhir 2026. Terkait pemilihan nasabah yang akan menerima program ini, Kindaris menyebut akan diberikan secara bertahap nanti asalkan sesuai dengan ketentuan.