Komjen Dadang menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap para pelaku pengedar narkoba dan obat-obatan keras ilegal. Sementara itu, Dadang juga mengimbau kepada masyarakat agar memperoleh obat melalui sarana pelayanan kefarmasian yang resmi dan menggunakan sesuai resep dan petunjuk dokter.

"Kepada orang tua dan pihak sekolah, mari memperkuat pendampingan dan komunikasi dengan anak-anak agar mereka memahami risiko penyalahgunaan obat. Dan apabila terdapat anggota keluarga yang diduga menyalahgunakan obat, segera dampingi dan bantu untuk pertolongan tenaga kesehatan," kata Dadang.

Pada kesempatan itu, Komjen Dadang juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas kerja sama intens dalam pengungkapan narkoba dan obat-obatan keras serta berbahaya (obaya).

"Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil DJBC Jakarta, kemudian Bidlabfor Polda Jawa Tengah, termasuk Polda Jawa Tengah yang turut membantu dalam proses pengungkapan kasus ini, dan seluruh pihak yang hadir dan memberikan kontribusi dalam penanganan kasus ini," ungkapnya.