NADIKABAR.COM — Polresta Serang Kota menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ke tempat-tempat yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam, tempat kos, dan lokasi biliar di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Patroli dan razia digelar pada Jumat (16/10) malam. Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama personel TNI dan BNN memantau lokasi yang dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota akan terus melaksanakan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam dan lokasi lainnya yang menjadi sasaran kegiatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika yang melanggar hukum," kata Vhalio.
Polisi ingin menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pada razia kali ini, polisi belum menemukan barang bukti narkotika maupun orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Namun, polisi akan terus melakukan razia.
"Apabila dalam kegiatan ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika, kami akan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berharap dapat menekan potensi peredaran gelap narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.