NADIKABAR.COM — Pemerintah membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesempatan tersebut diberikan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dimulai pada 2027.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kesempatan ini juga berlaku bagi PPPK paruh waktu yang nantinya diangkat menjadi penuh waktu. Kebijakan tersebut mencakup berbagai profesi, tidak hanya tenaga pendidikan.
"Bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama, tempo hari yang lalu juga sudah kita umumkan, untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027," kata Prasetyo dalam konferensi pers, disiarkan YouTube TV Parlemen, Jumat (6/11/2026).