Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027
Pemerintah membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesempatan tersebut diber
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 13:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan tersebut diperluas dari yang sebelumnya hanya menyasar guru menjadi lintas profesi.
Profesi yang tercakup antara lain dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga tenaga pelayanan lainnya.
"Jadi ini karena statusnya naik, yang lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.