Selain itu menyerahkan dana hasil pemulihan keuangan negara, Satgas PKH yang diwakili Burhanuddin menyerahkan kembali kawasan hutan tahap VIII dengan total lahan yang dikembalikan mencapai 259.230,73 hektare.

Dari jumlah tersebut, 140.762,04 hektare merupakan kawasan sektor perkebunan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian, 118.256,74 hektare berupa hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan deforestasi. Sementara 211,95 hektare kawasan dari sektor pertambangan juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Secara keseluruhan, Satgas PKH mencatat kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dari sektor perkebunan mencapai 6.206.212,14 hektare. Sementara dari sektor pertambangan mencapai 14.633,79 hektare.

"Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, penegakan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," pungkasnya.