"Jadi, Menteri Keuangan punya dasar yang kuat untuk mempertanyakan rencana Pemerintah Daerah Jakarta," tegas Didik.
Bahkan dalam penilaiannya, dengan kondisi politik di Indonesia saat ini yang cenderung memaksimalkan dan rakus anggaran (budget maximizer theory), kemudian gagal bayar ke depan cukup besar.
"Menurut saya dengan kondisi politik dan birokrasi yang tidak bersih serta korup seperti sekarang, maka potensi gagal bayar tidak jauh berbeda dengan kasus Brasil," ujar Didik.
Alih-alih menerbitkan surat utang, Didik menilai APBD Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 91 triliun pada tahun sebelumnya sudah lebih dari cukup. Angka tersebut bahkan jauh melampaui alokasi anggaran mayoritas kementerian di tingkat pusat.
Untuk itu ia sangat menyarankan Pemprov Jakarta untuk melakukan penataan efisiensi anggaran terlebih dulu alih-alih menerbitkan surat utang daerah. Termasuk di dalamnya melihat kesiapan politik dan birokrasi yang sehat, transparan, dan efisien.
"Angka APBN ini sangat besar jauh lebih besar dan di atas hampir semua kementerian kecuali beberapa seperti anggaran Kepolisian dan Kemenhan. Menurut saya anggaran ini hanya perlu diefisienkan saja untuk hal-hal yang utama. Banyak pengeluaran anggaran seperti pengerukan waduk bisa mencapai ratusan miliar. Pengeluaran daerah selama ini masih belum efisien dan bahkan super boros," ungkap Didik.