Selain memberikan catatan untuk rencana obligasi daerah, Didik juga mengkritik pengelolaan utang pemerintah pusat yang dinilainya mencekik APBN.

"Sebenarnya yang perlu dibatasi adalah penerbitan obligasi pemerintah pusat yang gila-gilaan, sehingga utang meningkat sampai Rp 10.000 triliun sepeninggal Jokowi. Warisan ini sampai menyedot pengeluaran terbesar di dalam APBN hingga Rp 600 triliun setiap tahun," ujarnya.

Menurutnya penerbitan utang yang ugal-ugalan ini menyebabkan APBN tidak sehat karena bunga yang harus dibayar oleh pajak rakyat tergolong paling tinggi di dunia, yakni sampai 7%. Besaran suku bunga tersebut dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan negara lain seperti China yang hanya 1,6%, Singapura sebesar 2,3%, dan Jepang sebesar 2,9%.

"Ini benar-benar mencekik dan menguras dana APBN setiap tahun. Jika dibandingkan dengan negara lain, tingkat suku bunga tersebut tidak masuk akal," paparnya.

Atas dasar ini juga ia menilai kebijakan suku bunga tinggi ini selama bertahun-tahun menjadi salah satu gangguan dalam iklim investasi di Indonesia karena banyak pelaku usaha lebih memilih menempatkan dana pada obligasi ketimbang bisnis riil.

"Karena dengan kebijakan bunga tinggi seperti ini, dana dari dunia usaha dan masyarakat lebih baik diparkir di obligasi. Kebijakan fiskal selama satu dekade terakhir ini mengganggu dan bahkan merusak dunia bisnis serta investasi," tandas Didik.