Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen untuk membiayai sejumlah pembangunan di Jakarta. Hal itu dikatakan Pramono dalam menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah.
"Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," kata Pramono, dihimpun dari keterangan resmi.
Pramono mengatakan meski ia mendengarkan dan mematuhi hal tersebut, dirinya akan tetap mengajukan obligasi daerah untuk Jakarta. Ia meminta agar DBH dari pemerintah pusat dikembalikan ke jumlah semula, jika memang pemerintah daerah diminta tidak terburu-buru menerbitkan obligasi.