Salah satu kriteria yang disepakati dalam diskusi adalah tingkat risk based capital 120% sesuai dengan yang berlaku saat ini. Kemudian, Ogi mengatakan, tidak semua produk asuransi dijamin dalam program ini seperti produk investasi dalam produk unit link, suretyship, asuransi sosial, dan asuransi kredit.
Seperti halnya Program Penjaminan Simpanan pada bank, Ogi mengatakan, nantinya perusahaan asuransi juga membayar iuran awal dan iuran berkala. Ogi sendiri belum bisa mengungkap besarannya.
Tambahnya, berdasarkan pembahasan terakhir, nilai manfaat dari program ini sebesar Rp 500 juta per polis. Angka itu disebut bisa mencakup 80% pemegang polis.
"Diskusi yang terakhir itu Rp 500 juta per polis. Jadi kalau bank itu Rp 2 miliar, kita 500 juta per polis. Jadi kalau klaimnya itu di bawah itu ya sesuai dengan klaimnya. Tapi secara umum Rp 500 juta, dan itu sudah mewakili lebih dari 80%," terangnya.