NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan meminta persetujuan DPR RI sebelum menarik saldo anggaran lebih (SAL) dari sistem keuangan negara. Ia juga mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebelum melakukan penarikan SAL.

Hal tersebut ia lakukan untuk menekan risiko dari liquidity shock atau kejutan likuiditas yang terjadi imbas penarikan mendadak SAL dari sistem keuangan. Saat ini, SAL negara diketahui ditempatkan di BI dan sejumlah entitas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Kan kita bekerja sama dengan bank sentral, nanti kalau kita terpaksa narik pun, itu kan SAL ya. SAL itu nggak dipakai sebelum dapat persetujuan DPR kan. Sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen cashflow kita," ungkap Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).