Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Purbaya Diminta Izin DPR Sebelum Tarik SAL dari BI-Bank
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan meminta persetujuan DPR RI sebelum menarik saldo anggaran lebih (SAL) dari sistem keuangan negara. Ia juga mengaku a
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 17:04 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pemerintah juga memperpanjang penempatan SAL di sistem perbankan hingga Juli 2027. Dana negara yang diendapkan pada sistem keuangan saat ini tercatat sebesar Rp 200 triliun.
Purbaya mengatakan, kebijakan penundaan penarikan SAL cukup membuat perbankan lebih tenang. Mengingat kebijakan penempatan dana di perbankan diklaim berdampak positif bagi industri jasa keuangan.
"Kebetulan berdampak positif ke perbankan. Jadi itu cuma kebetulan saja. Kalau memang kita mau dipakai, nanti kita komunikasi dengan bank sentral sehingga yang tadi base money, itu nggak terganggu," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.