"Saya mau periksa habis-habisan dia. Kita tunggu aja Perhubungan ngeluarin seperti apa, sementara IAS diskusi sama pimpinannya seperti apa, tapi saya akan periksa pajak dia habis-habisan sekarang," kata Purbaya dalam sidang debottlenecking di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Pengenaan biaya ini di atas struktur biaya terminal kargo yang selama ini telah berlapis, termasuk biaya Regulated Agent (RA). ASPERINDO menilai biaya JASPER dan JASTER berpotensi menduplikasi fungsi dan biaya yang sebelumnya sudah dijalankan oleh RA, sehingga menambah beban rantai pasok logistik.

Permasalahan kedua yang diadukan ke Purbaya berkaitan dengan ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik (volumetric weight) kargo antar maskapai.

Dalam aduannya, ASPERINDO menyampaikan bahwa sejak 16 Juni 2025, Salah satu perusahaan penerbangan menetapkan angka pembagi 5.000, sementara sebelumnya industri umumnya merujuk pada angka pembagi 6.000.Hal ini menyebabkan kenaikan berat tertagih (chargeable weight) untuk barang ringan namun berukuran besar hingga sekitar 20%.

ASPERINDO menilai perbedaan ini tidak mengacu pada satu pedoman baku dan berpotensi mendorong kenaikan ongkos kirim yang membebani pelaku usaha, khususnya UMKM dan sektor e-commerce, serta memperlebar kesenjangan harga di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).