Menanggapi hal itu, Purbaya menilai kedua permasalahan tersebut penting untuk transportasi barang antar pulau.
"Jadi, harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal", ujar Purbaya.
Sebagai tindak lanjut atas permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan akan mempercepat penyelesaian Peraturan Menteri Perhubungan mengenai standardisasi jenis komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis.
Purbaya berharap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang dikeluarkan dapat memberikan kejelasan mengenai komponen biaya kargo udara, sehingga struktur biaya menjadi lebih transparan dan mendukung efisiensi biaya logistik.