NADIKABAR.COM — Komdigi telah menetapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai sistem klasifikasi game sesuai umur. Hal ini dinilai penting untuk perlindungan anak, namun orang tua tetap berperan penting.

"Sistem rating game berdasarkan usia merupakan langkah awal yang penting dan positif sebagai upaya preventif untuk melindungi perkembangan psikologis anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital," kata psikolog anak dan pakar parenting Veronica Adesla kepada NadiKabar.

Kata Veronica, anak-anak memiliki tingkat kematangan kognitif, emosional dan kemampuan mengendalikan perilaku yang berbeda-beda sesuai dengan usianya. Hal ini membuat tidak semua anak sudah memiliki kemampuan yang memadai untuk bisa memahami, mengolah ataupun merespons konten yang mereka temui di permainan digital atau online.

Anak yang masih kecil belum bisa memahami bahwa perilaku karakter di dalam game tidak bisa diterapkan atau berbeda di dunia nyata. Sementara anak remaja sudah lebih paham namun masih dalam proses menahan diri, mempertimbangkan konsekuensi, dan meregulasi atau mengelola emosi.

"Dengan demikian sistem rating dapat membantu orangtua dalam memilih permainan yang lebih sesuai dengan kesiapan perkembangan anak," jelasnya.

Sistem klasifikasi permainan yang ditetapkan antara lain kategori usia 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Namun demikian menurut Veronica perlu ditekankan bahwa rating usia bukan berarti game tersebut pasti aman secara psikologis bagi setiap anak dalam kelompok usia itu.

Dia menjelaskan dampak dari game juga dipengaruhi dari durasi bermain, intensitas keterlibatan, interaksi dengan pemain lain, karakteristik pribadi anak, kondisi psikologis dan lingkungan keluarganya.

"Game yang tidak mengandung kekerasan dan sesuai untuk usia anak sekalipun dapat menjadi bermasalah apabila dimainkan secara berlebihan hingga mengganggu tidur, aktivitas fisik, hubungan sosial, ataupun tanggung jawab sekolah," ujarnya.

Veronica berpendapat bahwa keberhasilan sistem rating game bergantung juga pada pengawasan, edukasi, pendampingan atau bimbingan terhadap anak dan penerapan yang konsisten. Faktor lain adalah pengembangan kemampuan diri anak mencakup regulasi emosi, kendali dorongan dan pemecahan masalah.

"Sistem rating adalah pintu masuk perlindungan anak tapi bukanlah solusi tunggal," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun NadiKabar dari Komdigi, IGRS menjadi sistem klasifikasi game nasional pertama di Asia Tenggara. IGRS berlaku untuk game lokal dan global. Pihak studio dan publisher wajib mengklasifikasikan game. Komdigi juga menggandeng International Age Rating Coalition (IARC) agar mudah diadopsi platform distribusi global.

Sampai September 2026, berdasarkan game yang terdaftar hingga 17 April 2026, tercatat sebanyak 3.623 game yang telah dilakukan proses verifikasi manual sebagai berikut: