Ia menjelaskan bahwa ruang kemitraan tim redaksi Usaha Besar dan UMKM di Maluku Utara sangat luas, mulai dari penyediaan makanan dan katering, bahan baku, material dan konstruksi, transportasi dan logistik, mesin dan suku cadang, pakaian dan alat pelindung diri, akomodasi, hingga berbagai kebutuhan operasional industri.
Oleh karena itu, Sona mendorong agar kemitraan tidak berhenti pada hubungan jual beli sesaat. Kemitraan harus dibangun melalui hubungan yang saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Usaha Besar didorong untuk membuka informasi kebutuhan pengadaan, memberikan kepastian standar, membina pemasok lokal, serta menerapkan proses seleksi yang transparan. Di sisi lain, UMKM perlu meningkatkan kualitas produk, kapasitas produksi, legalitas, tata kelola, dan profesionalisme usaha.
Dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional dalam Rangka Penanaman Modal di Kota Ternate, Maluku Utara, Sona berharap business matching yang mempertemukan160 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tidak berhenti pada pertukaran kontrak.