Ia berharap kegiatan ini menghasilkan tindak lanjut yang terukur, mulai dari identifikasi kebutuhan, seleksi calon mitra, peningkatan kapasitas, hingga kontrak dan realisasi transaksi. Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Delfinur Rizky Novihamzah menambahkan bahwa kemitraan tidak cukup berhenti pada komitmen.

"Pemerintah mendorong agar kebutuhan usaha besar dapat dipertemukan dengan calon vendor lokal yang memiliki legalitas dan kesiapan usaha. Pemerintah pusat dan daerah memastikan proses kemitraan dapat direalisasikan, dipantau dan dikawal dengan baik," jelas Delfinur.

Sona menegaskan bahwa Maluku Utara tidak boleh hanya menjadi lokasi berlangsungnya kegiatan hilirisasi, tetapi juga harus menjadi tempat tumbuhnya pemasok lokal, pengusaha baru, tenaga kerja terampil, dan UMKM yang semakin kuat.

"Investasi yang berhasil adalah investasi yang tumbuh bersama daerah tempat investasi tersebut dijalankan," tutup Sona.