NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir September mencapai Rp 376,8 triliun. Realisasi ini setara dengan 84,3% dari pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan melonjak 54,1% secara tahunan.

Pembayaran subsidi dan kompensasi sejak 2026 dilakukan setiap bulanan dan sebagian besar untuk Pertamina dan PLN. Suahasil menyebut subsidi dan kompensasi yang dibayarkan per September 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBNKita, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Menurut Suahasil, pembayaran subsidi dan kompensasi yang meningkat ini membuat arus kas badan usaha yang menyalurkan barang-barang subsidi jauh lebih sehat dan aman dalam operasionalnya.

Kenaikan pembayaran subsidi dan kompensasi ini juga diiringi dengan meningkatnya konsumsi barang-barang subsidi, yaitu konsumsi BBM meningkat dengan realisasi volume 13.408,6 ribu kiloliter (KL) atau naik 9,1% secara tahunan, dan LPG juga naik dengan realisasi 5.761 juta kg atau naik 2,2%.

"Listrik meningkat jumlah pelanggannya 2,1%, pupuk meningkat jumlah realisasi volume pupuknya 15,7%, dan KUR juga meningkat 7,9%," imbuh Suahasil.