Untuk santri leader itu terkait peran santri dalam menjadi pemimpin yang tidak hanya pandai bicara tapi punya integritas dan moralitas yang dibutuhkan Indonesia, bukan hanya mengejar jabatan tanpa visi, sedangkan santri global itu terkait peran santri yang melampaui kawasan regional/nasional, menuju ke internasional.
Walhasil, lima peran santri di era teknologi digital itu menempatkan santri sebagai sosok yang memiliki peran sangat penting untuk mewarnai era teknologi digital yang dalam bahasa santri disebut Yaumul Harj atau zaman yang serba tak menentu, dengan moral atau ilmu agama, sehingga tidak hanya teknologi-nya yang maju, tapi manusia-nya juga maju.
Dalam konteks itulah perlu peran santri yang secara kontekstual adalah resolusi jihad digital, sebuah resolusi untuk mewujudkan kesalehan digital, agar era teknologi digital tidak hanya ditandai kemajuan teknologi, namun teknologi yang tanpa moral dengan konten yang framing, hoaks, bully, dan asal comot yang tak dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.
Apalagi, pesantren yang merupakan “rumah” santri itu kini memiliki Dirjen Pesantren yang resmi terbentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang memungkinkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren secara lebih mandiri, termasuk dalam menempatkan teknologi sebagai alat untuk memperluas manfaat ilmu dan menjaga tradisi, bukan untuk menggantikan akhlak dan tanggung jawab manusia.
Teknologi juga dapat memperkuat keunggulan pesantren, seperti kajian bahasa Arab, penulisan, dakwah, dan literasi keislaman. Santri dapat merancang aplikasi belajar bahasa Arab, sistem pengelolaan perpustakaan, atau sarana dokumentasi manuskrip dan warisan budaya, bukan justru memperlemah posisi pesantren, seperti isu suap Muktamar ke-35 NU di Pesantren Tambakberas, Jombang (27-31/8/2026) yang mengoyak citra pesantren.
Ketua PCNU Surabaya Ir KH Masduqi Toha menyebut isu suap yang dilaporkan PCNU Sekadau-Kalbar (isu suap Rp40 juta) dan PCNU Nias (isu suap Rp250 juta) serta Gus Lilur (isu sumber suap dari Nusron Wahid/Kementerian ATR-BPN) ke KPK itu tidak benar, termasuk isu penyekapan peserta muktamar di Asrama Haji Surabaya. "Isu suap itu menyebut uang dolar, padahal di muktamar tidak ada uang dolar. Juga, isu penyekapan di asrama haji itu hanya penampungan peserta muktamar yang datang duluan, sedangkan lokasi di pesantren belum siap,” katanya.
Artinya, santri dalam tradisi moral sebagai keunggulan pesantren akan menjadi pembeda pendidikan teknologi, seperti pendidikan kecerdasan artifisial (AI) yang dapat menghasilkan teks, merangkum bacaan, menerjemahkan bahasa, dan menjawab pertanyaan dengan cepat, namun santri dengan akhlaknya akan mengkritisi jawaban teknologi yang belum tentu benar, sebab AI saja dapat menyajikan informasi keliru, mencampurkan fakta dengan dugaan, atau mengabaikan konteks. Itulah resolusi jihad digital di era kekinian.