Lebih lanjut Tomi menyampaikan Bulog menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan, yaitu menyediakan dan menyerahkan beras kepada pihak penyalur sesuai ketentuan.

"Bulog pastinya terus berkomitmen mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap penugasan pemerintah, kami juga akan kooperatif apabila diperlukan dalam rangka mendukung proses hukum yang berlangsung," tambah Tomi.

Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati seluruh tahapan proses hukum yang berjalan serta mendukung upaya penegakan hukum secara profesional dan transparan. Sebagai badan usaha pangan milik negara, Bulog terus berupaya menjaga amanah dalam setiap penugasan pemerintah dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwenang.